MUI Angkat Bicara ! Mengutuk keras pembakaran bendera tauhid, Perilakunya Tidak Bermoral, Harus Ditegakkan Hukum
Monday, November 12, 2018
Edit
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
angkat suara mengenai kasus pembakaran dengan sengaja sebuah bendera yang
bertuliskan kalimat “Laa Ilaaha Illa Allah”.
Menurut Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi, pihaknya mengutuk
keras oknum yang melakukan pembakaran tersebut. Dia menyesalkan kasus ini
terjadi di tengah suasana Hari Santri Nasional 2018.
"MUI dan umat Islam mengutuk keras pembakaran bendera
tauhid oleh oknum Banser usai peringatan Hari Santri. Kami minta agar penegak
hukum segera menangkap oknum tersebut dan diadili sesuai hukum yang berlaku,”
kata Kiai Muhyiddin Junaidi saat dihubungi, Senin (22/10).
Dia juga meminta penegakan hukum yang dimaksud dapat berjalan
seadil-adilnya. Dengan demikian, stabilitas sosial, keamanan, dan ketenteraman
di tengah masyarakat bisa terjaga dengan baik.
Bagi Kiai Muhyiddin, pembakaran bendera
tauhid mencerminkan perilaku yang tidak bermoral. Para pelakunya telah
mempertontonkan suatu kebodohan yang justru merusak citra seluruh umat Islam di
Tanah Air.
“Narasi Islam wasathiyah yang dipromosikan Indonesia menjadi
bahan tertawaan dunia,” ujar sosok yang memimpin bidang hubungan luar negeri di
MUI ini. “Kedewasaan umat Islam dan bangsa Indonesia sedang mengalami cobaan.
Kepada semua pihak agar menahan diri dan mengedepankan hukum, serta menghindari
penggunaan kekerasan,” sambungnya lagi.
Bagaimanapun, dia juga meminta fokus perhatian masyarakat
tidak berkurang pada kasus-kasus lain yang tidak kalah besar. Misalnya,
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Kasus pembakaran ini hendaknya disikapi
secara proporsional karena masih ada banyak kasus lain yang tak kalah
pentingnya untuk diselesaikan. Seperti korupsi Meikarta, kebocoran proyek
infrastruktur, dan sebagainya,” ucapnya sembari menutup pembicaraan.
Seperti diketahui, media sosial hari ini ramai dengan
tersebarnya video yang merekam pembakaran bendera tauhid. Kuat dugaan, para
pelakunya menganggap bendera tersebut sebagai representasi Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI), yakni suatu organisasi yang eksistensinya kini terlarang di
Indonesia.
Terpisah, pihak GP Anshor membenarkan peristiwa pembakaran
tersebut. Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa video itu
menampilkan sejumlah anggota Banser NU Garut. “Benar (video itu),” kata Gus
Yaqut kepada Republika.co.id, Senin (22/10).
sumber :www.pembelaislam.com